• VISI
  • LOGO SMP

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 1 JUMO. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMP NEGERI 1 JUMO

NPSN : 20321497

Jl.Muntung Jumo Kab.Temanggung


info@smpn1jumo.sch.id

TLP : (0293) 5921616


          

Prestasi Siswa


Juara OSN 2016

Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pen...



:: Selengkapnya

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 29966
Pengunjung : 8128
Hari ini : 3
Hits hari ini : 8
Member Online : 0
IP : 18.232.179.37
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

PERKEMBANGAN AGAMA ANAK USIA DINI




 PERKEMBANGAN AGAMA ANAK USIA DINI

Laili Rif’ah Maftuhah, S.Pd.I

Email : lailimaftuhah1@gmail.com

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Kehidupan manusia di dunia melewati tiga fase, kanak-kanak, remaja, dan dewasa atau tua. Masa kanak-kanak adalah masa penting bagi pertumbuhan anak, baik secara fisik maupun non-fisik, secara lahiriah maupun batiniah, maka pendidikan yang diberikan oleh orang tua atau guru anak usia dini harus tepat dan sesuai dengan jiwa perkembangan anak tersebut. Jika terjadi salah didik atau salah asuh, maka akan berdampak bagi perkembangan pengetahuan, mental, dan jiwa anak. Termasuk jiwa keberagamaannya.

Anak adalah suatu amanat Tuhan yang diberikan kepada kedua orang tuanya. Anak lahir dalam keadaan suci dan bersih, anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya dan belum dapat berbuat apa-apa, sehingga masih menggantungkan diri pada orang lain yang lebih dewasa. Kelahiran anak di dunia ini merupakan akibat langsung peradaban orang tuanya, hal ini menunjukkan bahwa kedua orang tuanya harus menanggung segala resiko yang timbul sebagai akibat dari perbuatannya yaitu bertanggung jawab atas pemeliharaan anaknya sebagai amanat Tuhan.[1]

Perkembangan fisik, mental, pengetahuan, dan jiwa keberagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh orang tua, lingkungan, dan pendidikan yang ditempuh. Dari tiga pengaruh tersebut, yang mampu menjadi pengendali utama adalah orang tua. Karena lingkungan merupakan entitas yang bebas, sehingga hanya bisa mempengaruhi anak tapi tidak bisa mengendalikan. Sedangkan dunia pendidikan juga bersifat relatif, akan sangat bergantung kepada pengajar dan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Orang tua lebih tahu tentang perkembangan mental dan jiwa anak, daripada lingkungan dan lembaga pendidikan.      

Begitu pula tentang keberagaman pada anak termasuk juga didalamnya, akan menjadi tanggung jawab orang tuanya. Orang tua mempunyai tanggung jawab penuh terhadap tumbuh kembang anaknya bila dewasa kelak anak menjadi orang yang berilmu dan beriman. Dan juga mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan anak-anaknya dari api neraka. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam al-Qur’an surat at-Tahrim ayat 6 :

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At Tahrim : 6)[2]

Menurut teori John Locke, yang dikutip oleh Anisa Hidayati “Anak Lahir Seperti Tabularasa”, belum ada coretan apa pun. Setiap anak lahir dalam keadaan Fitrah “Fitrah” disini diartikan sebagai potensi dasar, coretan pada anak itu (usaha untuk menumbuhkan potensi dasar). Akan bergantung pada lingkungan yang pertama dan yang utama yaitu keluarganya, ayah dan ibunya yang akan menentukan dia, apakah akan menjadi Majusi, Nasrani atau Yahudi. Keluarganya khususnya ibu dan bapaknya yang akan bertanggung jawab akan menjadi apa anaknya nanti.[3]

Pendapat M. Nipan Halim, sebagaimana diuraikan oleh Dr. Mansur, M.A. pada bukunya Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, walapun anak dilahirkan oleh orang tua, namun pada hakikatnya anak merupakan individu yang berbeda dengan siapa pun, termasuk dengan kedua orang tuanya. Bahkan anak juga memiliki takdir sendiri yang belum tentu sama dengan orang tuanya.[4] Sehingga orang tua tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak. Anak tidak harus menggantikan peran orang tua, baik dari segi keilmuannya, profesinya, maupun sikapnya. Dalam bahasa agama, anak terlahir dalam keadaan fitrah, suci.

Dalam dunia pendidikan formal, terdapat beberapa tingkat pendidikan bagi anak, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD). Tentu klasifikasi tersebut sudah disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak, sesuai dengan tingkat usia masing-masing. Usia anak-anak adalah usia pertumbuhan dan perkembangan. Tumbuh secara fisik dan berkembang secara mental, pengetahuan, kejiwaan, juga keagamaan. Agar lebih jelas pembatasannya, maka kajian dalam makalah ini akan penulis fokuskan pada perkembangan keberagamaan pada anak usia dini.            

Untuk lebih lengkap silahkan klik link di bawah ini

https://smpn1jumo.sch.id/files/7-_laili_makalah_perkembangan_agama_anak_usia_dini.docx




Share This Post To :

Kembali ke Atas

Artikel Lainnya :




Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas :

Nama :

E-mail :

Komentar :

          

Kode :


 

Komentar :


   Kembali ke Atas